Sabtu, 22 Januari 2011

Ide Penyelesaian - Pemanasan Global, Energi, Kerusakan Tanah, dan Populasi

Pemanasan global muncul sebagai akibat terjadinya perubahan keseimbangan jumlah karbon di atmosfer sebagai akibat dari pemasukan karbon yang lebih tinggi dibanding pengeluarannya. Untuk itu kita perlu mengetahui apa pemasukan dan pengeluaran tersebut sehingga kita dapat dengan tepat mengatasi masalh tersebut. Selain itu kita perlu mengetahui apa saja perubahan yang terjadi yang mengakibatkan perubahan kadar karbon diudara tersebut.
Dibawah ini terdapat gambar proses perubahan kadar karbon pada 4 elemen besar siklus karbon. 4 elemen ini adalah atmosfer, biomasa, dan bumi dimana biomasa dibedakan menjadi 2 bagian yaitu yang menangkap C dari udara dan tanah (produsen biomasa) dan biomasa yang menggunakan karbon dalam bentuk pembakaran. Dalam gambar pengguna karbon dilambangkan dengan pembakaran dan penghasil biomasa diwakilkan dengan fotosintesis.




Gambar 1a. siklus alami sebagai kontrol, 1b. siklus ketika teknologi pemanfaatan karbon dari bumi digunakan (pembakaran fosil); 1c. siklus ketika teknologi pemanfaatan biomasa (bioenergi) menjadi energi menggantikan pembakaran fosil; 1d. Siklus ketika manusia mulai memperbanyak pohon untuk menutupi penggunaan energi yang diharapkan dapat mengatasi masalah pemanasan global.

Dapat kita lihat perkembangan manusia dengan teknologinya meningkatkan siklus perputaran karbon di sekitar pembakaran energi. Hal ini dikarenakan meningkatnya penggunaan energi akibat meningkatnya populasi manusia serta kegiatan-kegiatan manusia yang berhubungan dengan teknologi yang menggunakan energi tinggi. Akibat dari hal tersebut manusia dengan teknologinya menemukan cara untuk mengolah sumber karbon dari dalam bumi dalam bentuk fosil menjadi energi sebagai pemenuhan kebutuhan teknologi (1b). Seiring berjalannya waktu manusia mengetahui bahwa cadangan fosil dapat habis dan makin berkurang lalu dikembangkanlah teknologi (bioenergi) pemanfaatan tanaman yang merupakan makhluk hidup berkemampuan berfotosintesis paling utama (1c). Dengan pemanfaatan tumbuhan sebagai sumber energi, manusia secara sadar meningkatkan populasi tumbuhan dengan cara membudidayakan secara selektif dan besar-besaran dalam rangka memenuhi kebutuhan energinya sekaligus mengurangi pemanasan global(1d). Ada beberapa faktor lain selain siklus karbon dan peningkatan pembakaran energi yang meningkatkan jumlah karbon diatmosfer yaitu berkurangnya feedback negatif yang berupa daya serap karbon oleh tanaman sebagai akibat persaingan lahan dengan bertambahnya jumlah manusia di bumi yang berarti juga meningkatkan penggunaan energi melalui pembakaran karbon.

Apakah penanaman tumbuhan secara selektif dan besar-besaran tersebut akan berhasil mengatasi pemanasan global? Pembudidayaan dimana manusia yang menginginkan kecepatan dan keseragaman akan mengakibatkan berkurangnya unsur-unsur hara termasuk karbon dari bumi yang lebih cepat dibanding pengambilan karbon dari atmosfer. Hal ini dikarenakan belum terdapatnya teknologi yang dapat mempercepat pengambilan karbon dari atmosfer dengan kata lain ada batas berupa kecepatan tumbuhan dalam mengambil karbon dari udara. Selain hal tersebut pengambilan unsur hara yang homogen dapat menjadikan tanah tidak subur yang berarti menurunkan jumlah tanaman yang dapat ditanam sehingga menjadikan siklus seperti gambar 1c bukan gambar 1d. Yang mana pemanasan global masih terjadi dan penurunan unsur hara diikuti penurunan jumlah tanaman yang mengarahkan kita kepada ekosistem padang pasir.
Jika kita melihat semua unsur dalam tanah menjadi siklus, dapat kita ketahui bahwa manusialah yang mengambil unsur-unsur dari tanah tersebut melalui tanaman. Karbon pada atmosfer belum dapat dimanfaatkan oleh manusia secara langsung dan tanaman pun membutuhkan waktu untuk menangkap karbon tersebut sedangkan pertumbuhan manusia mendesak manusia untuk meningkatkan pembakaran karbon yang berarti juga meningkatkan kadar karbon di atmosfer. Dengan kata lain terjadi pembuangan zat-zat hara dari tanah (juga dari atmosfer) menjadi biomasa manusia dalam bentuk peningkatan populasi dan teknologi manusia, yang tidak diimbangi dengan pemanfaatan sumber karbon dari atmosfer sehingga membuat pemanasan global terjadi.
Jadi masalah utama dalam pemanasan global adalah peningkatan populasi manusia (faktor pemasukan karbon ke atmosfer) dan belum adanya teknologi yang efektif dalam mengurangi karbon di atmosfer (Faktor pengeluaran karbon dari atmosfer) yang mengakibatkan tidak seimbangnya kecepatan pemasukan karbon ke atmosfer dibanding pengeluarannya dari atmosfer. Jika ditelaah lebih dalam, masalah terbesar adalah waktu dan manusia.

Garis Besar Dalam Menghadapi Pemanasan Global, Krisis Energi, dan Kerusakan Tanah
Penyelesaian masalah-masalah tersebut dapat dimulai dari pemecahan masalah pemanasan global. Hal ini dikarenakan pemanasan global merupakan inti permasalahan yang disebabkan dan mengakibatkan krisis energi dan kerusakan tanah. Penyelesaian berdasar pada pemanasan global dibagi menjadi 2 bagian yaitu,
• Faktor Pemasukan karbon ke atmosfer:
o Mengganti penggunaan karbon sebagai sumber energi pada teknologi manusia
o Menghemat pembakaran karbon
o Mengurangi pertumbuhan dan populasi manusia (jika tidak alam yang akan melakukan)
• Faktor pengeluaran karbon dari atmosfer:
o Penciptaan teknologi yang dapat memanfaatkan karbon langsung dari udara
o Peningkatan efisiensi penangkapan karbon oleh tumbuhan
o Pengembangan teknologi yang lebih pro pada alam (karena cara kerja alam begitu kompleks, selama teknologi manusia tidak bisa mengendalikan kekompleksan alam dalam merespon perubahan, lebih baik manusia mengembangkan teknologi yang pro terhadap alam)

Ide Penyelesaian yang Lebih Aplikatif
Pembuatan tumbuhan energi dengan karakteristik:
o Kemampuan penangkapan karbon dari atmosfer yang tinggi. Dari segi morfologi memiliki daun yang besar dan lebat. Segi genetik pengaktivasian fotosintesis yang lebih cepat.
o Kemampuan untuk dapat hidup dengan karbon tanah yang minim (kondisi mikroba tanah minim)
o Penyimpanan cadangan makanan berupa buah atau organ lain yang ketika diambil tidak mengganggu proses penangkapan CO2.
o Kemampuan mengubah karbon menjadi pati yang tinggi. Berarti memiliki bentuk pohon yang kecil dan berbuah besar. Walaupun terdapat enzim xilanase untuk mengubah batang menjadi energi namun penggunaan batang yang berarti penebangan akan membuat pohon mati sehingga tidak dapat menjadi penangkap CO2 lagi.
o Buah jika bisa hanya mengandung pati saja. Demi menghemat unsur hara dalam tanah
o Merupakan tanaman perenial. Karena tanaman yang sekali panen mati akan memberikan celah kekosongan dalam menangkap CO2.
Pembuatan fasilitas dan teknologi pemanfaatan CO2, seperti:
o Rumah hijau yang diberi regulasi pengambilan CO2 dari atmosfer untuk memekatkan kadar CO2 dalam rumah tersebut.
o Rumah hijau tersebut dimanfaatkan untuk menumbuhkan tumbuhan energi yang masih dicari tersebut
o Rumah hijau ini didirikan di daerah industri penghasil CO2 yang besar.
o Mengubah CO2 menjadi terlarut ataupun bentuk lain untuk mengembangkan dan meningkatkan produksi alga fotosintesis
o Menangkap dan mengubah CO2 menjadi terlarut dan dijadikan bahan tambahan dalam pengairan
Pengembangan teknologi fotosintesis buatan
Agroforesty,
o Dicari ekosistem agroforesty yang paling banyak menangkap CO2 dari atmosfer dan paling sedikit membutuhkan input dari manusia.
o Dengan teknologi sekarang agroforesty dengan kumpulan tanaman apa saja dapat diubah menjadi energi, tentunya setelah dipilah-pilah berdasar pada jenis karbohidrat yang dimilikinya dan setelah tidak terdapat hasil lain yang lebih bernilai ekonomi.
o Agroforesty merupakan salah satu teknologi manusia yang mengikuti kecepatan alam dalam merespon perubahan

Analisa Kebutuhan Pihak-Pihak yang Terlibat Sebagai Dasar Analisis Strategi Pengembangan Bioprospecting

Dalam membuat sistem yang baik kita harus mampu untuk menemukan penghubung antar kebutuhan dan keinginan masing-masing pihak yang akan terlibat dalam sistem tersebut. Demikian juga ketika kita harus membuat suatu regulasi ataupun system yang akan melibatkan banyak pihak seperti bioprospekting ini. Pihak-pihak yang diperkirakan terlibat dalam mengembangkan bioprospekting adalah sang pemilik, sang penghubung, sang pengembang, sang pengatur, dan sang penilai/pemakai. Nanti akan lebih dijelaskan lebih lanjut mengenai ini. Ketika pihak sudah ditentukan perlu dianalisa motivasi masing-masing pihak yang terlibat. Hal ini dapat dibantu dengan teori motivasi manusia melalui teori hirarki tingkat kebutuhan mashlow.

Kebutuhan manusia sebagai makhluk Individu menurut Mashlow
Teori hirarki kebutuhan menurut mashlow ditujukan kepada orang-orang yang sehat dalam artian bukan orang yang memiliki kelainan mental. Namun secara fungsinya teori kebutuhan Mashlow ini juga dapat diterapkan pada setiap organisasi yang dibuat oleh manusia diluar hal-hal lain yang tidak wajar, misalnya pembangunan organisasi sebagai strategi terhadap organisasi lain, atau yang dibangun dengan kepentingan berbedadari normal. Kebutuhan menurut hirarki Mashlow mengarah kepada kebutuhan setiap individu namun bisa juga ketingkat organisasi yang lebih tinggi namun lebih kompleks dalam analisanya. Menurut Mashlow terdapat 5 tingkatan kebutuhan manusia yang dapat digambarkan seperti piramida pada gambar 1.


Gambar 1. Tingkat kebutuhan menurut Mashlow

Kebutuhan pertama yang paling harus dipenuhi oleh manusia adalah kebutuhan fisik, mencakup makanan, minuman, udara, seks, tidur, ekskresi, metabolism tubuh, dan lainnya yang berhubungan dengan kebutuhan jasmani. Poin penting pada tingkat kebutuhan dasar ini adalah kebutuhan untuk dapat bertahan hidup
Tingkat kebutuhan kedua adalah keamanan. Setelah mencapai pemenuhan kebutuhan fisik maka manusia meningkatkan kebutuhannya ketahap keamanan, kestabilan, dan perlindungan dalam hidupnya, seperti kesehatan untuk menjaga keamanan hidup fisik. Poin penting pada tingkat kebutuhan ini adalah ketenangan atau rasa aman seseorang terhadap keberlangsungan hidupnya dimasa depan.
Tingkat setelah itu adalah kebutuhan sosial, keluarga, teman, masyarakat. Tingkat ketiga ini lebih menekankan kepada manusia sebagai makhluk sosial dimana membutuhkan manusia lain untuk memenuhi kebutuhan bersosialisasinya seperti kebutuhan untuk memiliki dan dimiliki oleh orang lain. Permasalahan pada kebutuhan ketiga ini malah bisa menekan kebutuhan pertama dan kedua seperti orang saat putus cinta atau stress hingga mogok makan. Kebutuhan ketiga ini memiliki poin penting kedekatan sosial, emosi, komunikasi.
Tingkat kebutuhan selanjutnya adalah penghargaan. Dalam kebutuhan penghargaan terdapat 2 jenis keinginan yaitu keinginan untuk memiliki kekuatan, pencapaian, pencukupan agar dapat menghadapi dunia dan dapat berdiri sendiri (kebebasan); jenis yang kedua adalah mendapatkan reputasi, harga diri, status, kemenangan, dan juga ketenaran. Dalam tingkat kebutuhan ini yang terpenting adalah seseorang ingin mendapat kepercayaan diri dalam bentuk kekuatan, harga diri, status, dll yang diperoleh dari cara pandang orang lain terhadap dirinya. Jika ditelusuri lagi kebutuhan ini sebenarnya adalah kebutuhan manusia untuk memastikan atau mengamankan kebutuhan emosi pada tingkat ketiga. Seperti kebutuhan akan kekuatan dan harga diri untuk menjaga dan mengamankan kebutuhan emosinya pada semua orang dalam artian ingin mendapat penerimaan kedekatan dengan orang-orang yang diinginkannya.
Tingkat kebutuhan yang terakhir adalah aktualisasi diri. Dimana seseorang harus menghasilkan sesuatu sebagai simbol dari dirinya seorang seperti pelukis dengan lukisannya, pemusik dengan musik ciptaannya, pada tahapan ini juga terdapat perbedaan terbesar pada setiap manusia. (Antanamsu. 2009) (Wikipedia. 2009) (Maslow, Abraham H. 1970)
Terdapat beberapa poin yang ingin dikomentari pada teori ini. Jika ditilik dari sisi pembuat yaitu Abraham Mashlow yang merupakan seorang pria yang berpikir dominan dengan logika dibanding emosi membawa dia untuk mengurutkan kebutuhan emosi pada tingkat 3, yang menurut saya seharusnya dalam kasus-kasus tertentu setara pada kebutuhan pertama dan juga pada kebutuhan penghargaan yang seharusnya diatas kebutuhan emosi (gambar 2).
Sebagai contoh apakah seorang ibu akan memakan makanannya terlebih dahulu ketika anaknya tidak dapat makan, apakah rasional atau sesuai teori Mashlow ini bagi seorang samurai Jepang yang bunuh diri dalam rangka melindungi harga dirinya. Pada kasus-kasus kebanyakan pada Negara barat memang cocok untuk memasukkan teori ini tetapi dalam adat timur terdapat beberapa hal yang berbeda, dan jika ditelusuri lebih lanjut maka kebutuhan fisik dan emosi setiap individu dapat berbeda-beda tergantung cara pandang masing-masing. Namun teori ini cocok untuk diterapkan pada perusahaan-perusahaan berbasis profit yang semua hal harus objektif, rasional, dan penuh logika.



Gambar 2. Modifikasi kebutuhan Mashlow

Sebagai catatan modifikasi teori hirarki Mashlow berlaku pada individu emosional seperti manusia adat/ timur, organisasi non-profit dan teori hirarki Mashlow tetap berlaku pada individu logika atau rasional seperti manusia modern, perusahaan profit, pemerintah, dan dunia.


Pihak-pihak yang terlibat beserta analisis kebutuhannya menurut Mashlow

Terdapat 5 pihak yang terlibat dalam pengembangan bioprospekting ini yaitu sang pemilik, sang pengembang, sang penghubung, sang pengatur, dan sang penilai atau pemakai. Dalam menganalisa kebutuhan kelima pihak ini digunakan gambar 2 dimana tingkat kebutuhan fisik dan emosi didasar tingkat kebutuhan. Hal ini agar dapat dilakukan pendekatan terhadap budaya timur yang menjaga kebutuhan emosinya setara kebutuhan fisiknya.

Sang pemilik
Sang pemilik disini adalah suatu organisasi masyarakat atau sekelompok orang yang memiliki pengetahuan atau sumber daya yang ingin dimanfaatkan oleh sang pengembang. Pada pihak ini tingkat kebutuhan dasar mashlow akan sangat beragam antara kebutuhan fisik dan juga kebutuhan emosinya. Saat mengidentifikasi sang pemilik, haruslah dicari informasi juga mengenai cara pandangnya dan apa yang diinginkannya dari seorang pendatang. Walaupun secara mendasar pada setiap individu akan mengikuti hirarki Mashlow, hanya saja terdapat faktor adat turun temurun yang dapat mengubah cara pandang terhadap kebutuhan tersebut. Dalam keberlanjutan kerjasamanya diperlukan sang penghubung.
Analisa kebutuhan Mashlow pada pihak ini dapat dilakukan dengan cara meneliti apa yang bagi sang pemilik ini penting untuk menjalankan hidupnya baik secara jasmani maupun secara emosi. Lalu tahap kebutuhan berikutnya adalah kebutuhan untuk melindungi dan memastikan bahwa keberlangsungan organisasi pemilik akan tetap terjaga baik keamanan kebutuhan fisik maupun keamanan kebutuhan emosinya. Setelah itu semua kebutuhan tersebut didapatkan barulah pihak ini mulai untuk mengaktualisasikan dirinya.
Pada sebagian suku di Indonesia misalnya suku dayak pedalaman aktualisasi dimuka umum menjadi suatu hal yang akan mengganggu kebutuhan tingkat-tingkat sebelumnya seperti keberlangsungan adat mereka yang menurut mereka juga akan mengganggu keberlangsungan hidup mereka. Jika mereka dapat diyakinkan bahwa aktualisasi diri pada suku ini tidak mengganggu 4 kebutuhan sebelumnya maka aktualisasi ini dapat dilakukan. Hal ini terbukti dari penerimaan mereka terhadap tamu asing yang ingin melihat mereka. Ini merupakan bentuk kebutuhan suku dayak terhadap suatu aktualisasi diri mereka kepada tamu asing tersebut.

Sang Pengembang
Sang pengembang disini adalah pihak yang memiliki modal untuk dapat memunculkan pengetahuan tradisional atau bioprospekting ini kearah dunia baik nasional maupun internasional. Analisa Mashlow pada pihak ini sangat terasa karena pengembang ini sebagian besar bermain dengan uang dan logika yang rasional karena dia berhubungan langsung dengan dunia yang koevolusinya mengarahkan pengembang harus mengikuti alur dunia saat ini.
Analisa kebutuhan Mashlow pada tingkat kebutuhan dasar yaitu kebutuhan untuk bertahan hidup pada pihak pengembang ini terlihat dalam bentuk uang yang merupakan darah dari suatu organisasi profit. Pada tingkatan selanjutnya yaitu kepastian mengenai keamanan organisasinya juga dapat digantikan dengan uang, karena dalam dunia sekarang uang dapat ditukar dengan segalanya, missal untuk menjaga asset-asetnya seperti bangunan pihak ini bisa membeli keamanan dengan asuransi. Kebutuhan tingkat 3 dan 4 (gambar 1) pada organisasi profit biasanya tidak ada. Rata-rata organisasi ini (perusahaan-perusahaan profit) menyentuh emosi masyarakat dalam tujuan kebutuhan tingkat duanya, yaitu kebutuhan keamanan dari konsumennya. Lalu kebutuhan tingkat lima dari organisasi ini adalah kebutuhan untuk mengaktualisasikan organisasinya dimata dunia yang biasanya juga dikaitkan dengan kebutuhan kedua. Jadi selama ada keuntungan dan keuntungan tersebut dapat bertahan lama itu sudah dapat memenuhi semua kebutuhan dari pihak pengembang ini.

Sang Penghubung
Sang penghubung merupakan posisi penting yang menjaga keberlangsungan 2 pihak pemilik dan pengembang. Sang penghubung ini biasanya berbentuk organisasi yang memiliki tujuan sebagai penghubung. Sang penghubung haruslah memiliki kebutuhan dasar emosi (kebutuhan akan love, belongings pada gambar 2) sebagai penjaga hubungan, jika kebutuhan ini tidak terpenuhi maka organisasi penghubung ini telah gagal untuk hidup. Menjaga hubungan antara 2 pihak ini merupakan hal yang sulit dan dibutuhkan suatu spesialisasi dalam hal identifikasi pemilik, menganalisa kebutuhan pemilik, menghubungkan kebutuhan tersebut dengan kebutuhan sang pengembang, dan lain sebagainya. Oleh karena itu posisi ini harus dibentuk khusus.
Analisa kebutuhan sang penghubung menurut Mashlow, pada tingkat dasar terdapat kebutuhan fisik dan emosi (gambar 2). Kebutuhan fisik dari organisasi ini adalah uang dimana setiap orang yang terlibat dalam organisasi ini juga memiliki kebutuhannya sendiri-sendiri diluar kepentingan organisasi. Kebutuhan masing-masing individu dalam organisasi penghubung ini serupa dengan hirarki Mashlow baik pada gambar 2 maupun gambar 1 yang dalam dunia saat ini dapat digantikan dengan uang. Jadi uang merupakan tingkat kebutuhan dasar bagi organisasi ini. Tingkat kebutuhan dasar yang lain (emosi) adalah pemenuhan tujuan dari organisasi ini diciptakan yaitu, membentuk dan menjaga hubungan antara pengembang dan pemilik. Lalu setelah kedua hal ini tercapai sang penghubung akan mengatur strategi-strategi untuk menjaga keberlangsungan pemenuhan kebutuhan tingkat dasar ini (merupakan bentuk kebutuhan tingkat 2 yaitu, esteem dan safety) yaitu keberlangsungan uang dan keberlangsungan tugas menjadi penghubung yang baik.
Ketiga pihak diatas adalah pihak produsen.

Sang Pengatur
Sang pengatur disini adalah organisasi yang memiliki hak atau kekuatan untuk mengatur yang biasanya adalah pemerintah. Sang pemilik, sang pengembang, dan sang penghubung biasanya adalah bagian atau dibawah perintah dari sang pengatur ini sehingga sang pengatur memiliki posisi penting agar semuanya dapat berjalan dengan baik menurut pihak pengatur. Berjalan dengan baik ini merupakan salah satu tujuan atau kebutuhan dari sang pengatur yang dapat dijelaskan pada analisa hirarki Mashlow yang disesuaikan dengan karakter sebuah Negara.
Analisa kebutuhan pemerintah sangatlah luas karena pengaturan bioprospekting merupakan sebagian kecil dari tugas pemerintah. Kebutuhan dasar dari pemerintah adalah keutuhan negara Indonesia baik dalam hal fisik Negara maupun emosi (jiwa) Negara. Tingkat kedua dari tingkat kebutuhan esteem dan safety adalah keberlangsungan Negara Indonesia selama-lamanya baik dari segi fisik (wilayah, rakyat, devisa) maupun dari segi jiwa (budaya). Lalu setelah itu dapat dilakukan aktualisasi Negara.
Pada kondisi Indonesia sekarang kebutuhan fisik dan kebutuhan emosi sudah terpenuhi namun dalam perkembangannya Indonesia lebih fokus kepada menjaga kebutuhan fisik Negara dibanding kebutuhan jiwanya. Hal ini terlihat dari berkembangnya ekonomi tidak dibarengi dengan perkembangan budaya yang akhirnya banyak dilupakan oleh rakyatnya sendiri apalagi untuk dipandang oleh Negara lain (Malaysia misalnya). Hal ini merupakan suatu ciri Negara berkembang dan Indonesia dalam tahap menuju pengembangan budaya dalam arti menuju Negara maju.

Sang Penilai/Pemakai (pihak konsumen)
Sang penilai/pemakai adalah tujuan akhir dari kerjasama 4 pihak sebelumnya dimana pihak ini lah yang akan menilai apakah kerjasama tersebut menghasilkan produk yang baik dan apakah sang penilai ini akan menjadi sang pemakai. Tujuan dari kerjasama 4 pihak adalah terciptanya keberlangsungan dengan adanya pemakai terhadap produk yang telah dibuatnya. Sang penilai dan pemakai tidak lain dan tidak bukan adalah gabungan individu-individu manusia diseluruh dunia (walaupun pada tahap awal tidak dilakukan targeting ke seluruh individu dunia). Harus dipisahkan antara kebutuhan individu (sang pemakai) dan kebutuhan dunia saat ini (sang penilai).
Pada kebutuhan tingkat individu, sang pemakai, akan mengikuti teori hirarki Mashlow pada bagian sebelumnya. Pihak pengembang yang paling berperan dalam memenuhi kebutuhan sang pemakai namun pihak-pihak lain juga tidak dibatasi dalam memenuhi dan mempengaruhi kebutuhan sang pemakai. Pemenuhan kebutuhan sang pemakai ini perlu diperhatikan sebelumnya oleh sang pengembang dan penghubung apakah menjadi kebutuhan dasar sang pemakai atau kebutuhan tingkat kelimanya sang pemakai, dimana kondisi pyramid (gambar 1) mencerminkan jumlah kebutuhan.
Pada tingkat kebutuhan dunia kita harus memandang dunia sebagai satu kesatuan dimana kebutuhan paling utamanya adalah sumber daya alam dan layanan ekosistem bumi bagi terpenuhinya kebutuhan manusia. Sebagai catatan bahwa kebutuhan mendasar pihak penilai bukanlah penggunaan layanan ekosistem namun penciptaaan layanan ekosistem tersebut. Kebutuhan tingkat keduanya adalah memastikan keberlangsungan semua sumber daya alam dan bumi sesuai dengan kondisi kenyamanan manusia. Kebutuhan ketiga, keempat, dan kelima belum ada kecuali kita sudah hidup pada zaman Starwars.

Strategi pemenuhan kebutuhan setiap pihak sebagai jawaban keberlangsungan suatu produk bioprospekting

Tabel 1. Analisa tingkat kebutuhan pihak-pihak yang terlibat





Awal penentuan strategi
Dalam menentukan strategi awal pengembangan bioprospekting harus dimulai dari proses identifikasi potensi bioprospekting itu sendiri. Bioprospekting yang akan diambil alangkah baiknya memenuhi kebutuhan tingkat dasar dari setiap pihak namun potensi tersebut sulit didapat karena biasanya terdapat permasalahan kepada pihak pemilik. Pihak pemilik biasanya menempatkan suatu pengembangan pengetahuan yang dimilikinya kedalam tingkatan yang kelima dimana merupakan suatu bentuk aktualisasi diri terutama pada masyarakat adat yang tertutup akan uang dan ekonomi. Untuk masyarakat adat yang menerima timbal balik dalam bentuk uang hal ini akan mudah namun perlu dipertimbangkan bahwa perlu diberitahu secara jelas dan benar bahwa uang dapat mengubah kebudayaan mereka, hal ini demi kelangsungan budaya mereka yang berarti demi menjaga keberlangsungan bisnis dan kebutuhan setiap pihak yang terlibat.
Dalam proses identifikasi biasanya dilakukan oleh pihak penghubung. Pihak penghubung ini diharuskan untuk menargetkan kebutuhan pihak penilai dan pemakai yang semakin mendasar semakin baik demi keberlangsungan perputaran uang yang akan memenuhi kebutuhan pihak-pihak lainnya (pemilik, penghubung, pengembang, pengatur). Pihak penilai penting diperhitungkan karena akan mengendalikan opini publik terhadap bioprospekting tersebut. Selain itu pendekatan terhadap pihak penilai ini penting untuk menjaga keberlangsungan sumber daya yang akan digunakan dalam bioprospekting bukan hanya untuk keberlangsungan bisnis semata.

Pengembangan
Dalam mengembangkan bioprospekting dibutuhkan pihak pengembang yang menjadikan proyek bioprospekting itu menjadi jiwa mereka jika bisnis mati maka pihak pengembang akan mati. Oleh karena itu untuk mendapatkan pihak pengembang yang berani mengambil resiko dibutuhkan suatu hadiah yang cukup besar yaitu, return of investment yang tinggi. Dalam menjaga keberlangsungan setiap pihak produsen yang terlibat diperlukan suatu regulasi yang dibuat dan ditentukan oleh pihak pengatur yaitu dalam bentuk hak paten yang dimiliki oleh pihak pemilik dan hak guna paten yang dimiliki oleh pengembang. Pihak penghubung kemungkinan adalah pihak sukarela yang mendapat dana atau uangnya dari pemerintah ataupun jika diswastakan akan mendapat uang dari para sponsor maupun dari komisi pengembang dalam artian uang harus ada agar organisasi dapat berjalan (lihat kebutuhan mendasar bagi pihak penghubung).
Pengembangan yang dilakukan oleh pihak pengembang haruslah tidak melenceng dari apa yang ingin disampaikan oleh pihak pemilik dan pihak penghubung harus diberi hak untuk melakukan kontrol terhadap pemanfaatan yang melenceng dari tujuan ketiga pihak produsen semula. Hak ini diberikan oleh pihak pengatur. Dalam hal tujuan pemenuhan kebutuhan pihak pemakai maupun pihak penilai, pihak pengembanglah yang berhak menentukan selama tidak mengganggu kepentingan dan nama baik sang pemilik dan sang penghubung walaupun identifikasi kebutuhan pemakai dan penilai dilakukan oleh pihak penghubung.
Dengan demikian diharapkan pihak pengembang dapat memberikan kontribusi pada negara dalam bentuk devisa dan pada pemilik dalam bentuk penghargaan bisa uang, bantuan, dan lain sebagainya. Namun hal yang perlu diingat oleh pengembang adalah tetap menjaga unsur kebudayaan yang dihasilkan oleh sang pemilik melalui produk tersebut. Hal ini harus disadari betul oleh pihak pengembang karena proyek bioprospekting ini merupakan suatu modal untuk memasukkan produk kepasaran, ketika menghilangkan unsur budaya dalam mengenalkan produk ini maka karakter bioprospekting (indigenous knowledge) dalam produk tersebut akan ikut hilang. Dalam artian menghilangkan salah satu nilai tambah yang penting dimata pihak penilai yang berarti akan mempengaruhi publik sebagai pihak pemakai.

Mempertahankan dan mengevaluasi
Setelah strategi pengembangan terdapat strategi mempertahankan yang sebagian besar dilakukan oleh pihak pengembang dan pihak pengatur. Hal-hal penting yang harus diperhatikan adalah munculnya kompetitor-kompetitor yang meniru produk serupa, namun kekuatan produk bioprospekting adalah pada brand yang terbentuk dalam produk terdapat suatu image budaya sang pemilik yang tidak bisa ditiru oleh negara lain kecuali sang pengatur tidak becus dalam menjaga kekayaan budayanya sendiri.
Proses evaluasi perlu dilakukan terutama oleh pihak penghubung untuk memastikan bahwa setiap proyek harus berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Juga untuk melakukan pengembangan-pengembangan strategi selanjutnya yang didapat dari masalah-masalah yang akan muncul ketika evaluasi dilakukan. Evaluasi juga merupakan hal yang wajib untuk dilakukan oleh setiap pihak untuk memastikan masalah-masalah atau potensi-potensi yang bisa digali lebih lanjut.

Kesimpulan
Dengan menggunakan metode analisa tingkat kebutuhan dalam membentuk suatu kerja sama bioprospekting akan mempererat dan memperjelas ikatan-ikatan posisi masing-masing pihak. Kekuatan ikatan yang terbentuk akan berasal dari motivasi akan pemenuhan kebutuhan sehingga diharapkan akan menjaga semangat masing-masing pihak yang terlibat dalam artian tidak hanya akan dijaga oleh satu pihak saja.
Dengan metode ini juga dapat dianalisa secara sepintas (untuk akuratnya memerlukan analisa yang cukup mahal) tingkat penggunaan dan penerimaan masyarakat dunia dalam mengembangkan bioprospekting dalam suatu negara. Juga dapat digunakan untuk menganalisa kebutuhan sang pemilik dalam tahap awal pendekatan.


Daftar Pustaka
Antanamsu. 2009. Maslow's Hierarchy: Applications for the Workplace. www.answer.com. Diunduh [15 Nov 09]
Wikipedia. 2009. Maslow's hierarchy of needs. www.Wikipedia.com. Diunduh [15 Nov 09]
Maslow, Abraham H. 1970. Motivation and Personality, 2nd. ed., New York, Harper & Row. Melalui: Ralph Kenyon [2008/04/27]. www.xenodhocy.org. Diunduh [15 Nov 09]

Peran Laboratorium dan Saksi Ahli dalam Kasus Pencemaran Limbah Tambang Emas

Tugas Akhir
Kuliah Hukum Lingkungan dan Bisnis
Dosen: Prof. Dr. M. Daud Silalahi, S.H.

Oleh:
DWI ADI SAPUTRA
21309009


PROGRAM STUDI BIOMANAJEMEN
FAKULTAS SEKOLAH ILMU dan TEKNOLOGI HAYATI
2010

Pendahuluan
PT Tambang Mas Nusantara (TMN) merupakan pertambangan emas fiktif di Sulawesi Utara. Pertambangan ini menggunakan metode Submarine Tailings Deposites (STD) dalam membuang limbah cair pertambangan emas ke laut dalam. Namun limbah cair buangan tersebut telah menjangkau daerah kegiatan perikanan yang dapat mengakibatkan terulangnya kembali kasus keracunan logam berat yang pernah terjadi di Minamata. PT TMN berargumen bahwa kesalahan ini terjadi akibat kesalahan studi kelayakan tentang posisi kawasan thermoklin yang diakibatkan oleh musim monsoon yang berubah setiap bulan. Argumen lain yang diutarakan oleh PT TMN adalah laboratorium yang melakukan analisis sampel tidak memiliki kemampuan mendeteksi limbah yang bersifat toksis pada biota laut, dan selain itu teknik pengambilan sampelnya juga dipermasalahkan oleh PT TMN. PT TMN juga berargumen bahwa analisis biotoksisitas secara ilmiah tidak memenuhi prinsip-prinsip ilmu yang bersangkutan.
Dalam studi kasus ini, akan dicoba menggunakan referensi kuliah Hukum Lingkungan dan Bisnis, dan buku yang berkaitan, serta dokumen perundang-undangan untuk menjelaskan isu yang menyatakan bahwa hasil analisis laboratorium tidak memenuhi otoritas ilmiah yang relevan, sehingga tidak meyakinkan hakim dalam proses pembuktian di pengadilan. Penyampaian akan berkisar seputar deskripsi peran laboratorium, peran saksi ahli dalam menganalisis hasilnya, beserta penjelasan metode dan prinsip-prinsip ilmiah yang harus dipenuhi dalam meyakinkan hakim akan bahaya bahan beracun melalui mata rantai makanan ke dalam tubuh manusia.
Penulisan akan disusun dari sudut pandang saksi ahli lingkungan sebagai penuntut PT TMN. Tuntutan akan dibagi menjadi 3 bagian besar yaitu, peran laboratorium, saksi ahli, dan pembelaan terhadap argument PT TMN dan pembuktian kesalahan PT TMN dengan mengarahkan metode dan prinsip hukum lingkungan ke bukti saintifik yang nyata dan dapat diterima oleh umum terutama pengadilan (hakim).

Peran Laboratorium
Hakekat keberadaan laboratorium adalah sebagai pemberi informasi atau data yang akurat, valid, dan dapat dipercaya. Kebutuhan akan data dan informasi yang akurat sangat dibutuhkan dalam kehidupan sosial yang modern. Kebutuhan akan informasi ini biasanya digunakan oleh para pengambil keputusan dalam perencanaan, para pengusaha, maupun pengadilan dalam membuat suatu keputusan. Oleh karena itu, fungsi laboratorium lingkungan sangat vital dalam mendukung tugas-tugas pemerintah terutama yang berwenang dalam pengelolaan lingkungan hidup seperti Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di pusat maupun lembaga-lembaga lingkungan hidup di daerah seperti Bapedalda ataupun Badan Pengelolalaan Lingkungan Hidup (BPLH), terutama dalam menyediakan data kualitas lingkungan yang akurat dan valid baik untuk dipergunakan dalam mengetahui atau memonitor ada tidaknya pencemaran lingkungan di suatu wilayah maupun sebagai alat bukti dalam penegakan hukum lingkungan.
Salah satu sifat dari hukum lingkungan adalah kekompleksitasannya dalam mengambil sebuah keputusan karena bersifat interdisipliner. Hakim dan para penegak hukum adalah orang-orang yang biasanya ahli dalam profesinya namun tidak sebagai ahli lingkungan. Untuk itu seorang pengambil keputusan yang tidak begitu mengerti akan keahlian lain memerlukan seorang penerjemah ataupun data olahan yang dapat menunjukkan jawaban. Data olahan tersebut haruslah dapat dipercaya dan tepat agar tidak terjadi pengarahan yang salah dan menyebabkan kerugian dalam pengambilan keputusan. Disinilah peran seorang ahli dan atau data olahan laboratorium terpercaya memegang perannya.
Untuk penentuan laboratorium referensi dalam pengadilan laboratorium harus ditetapkan oleh otoritas dari pemerintah atau pemerintah daerah. Hal ini memicu sebuah isu mengenai kepercayaan terutama dalam hal ketepatan (kalibrasi). Oleh karena itu, laboratorium ini harus diatur dengan protokol sampel legal. Protokol ini merupakan prosedur pengambilan sampel yang sudah dinyatakan sepenuhnya valid oleh kalangan akademisi internasional. Sedangkan hasilnya harus dianalisis dan diverifikasi oleh saksi ahli yang akan menjadi sebuah bukti legal dalam pengadilan. Tidak menutup kemungkinan juga dalam menggunakan rujukan laboratorium independen yang sudah terakreditasi dan sudah dipercaya oleh pembela ataupun penuntut (Ness R B. 2005).
Laboratorium dalam Undang-Undang Republik Indonesia (UURI) No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada pasal 63 ayat 1 “Dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Pemerintah bertugas dan berwenang: x.mengembangkan sarana dan standar laboratorium lingkungan hidup”. Jelas bahwa laboratorium sudah menjadi suatu keharusan bagi pemerintah dan pihak yang berwenang dalam menangani lingkungan hidup. Dilihat dari perkembangan UURI mengenai lingkungan hidup, keharusan adanya laboratorium tidak didapat pada UURI tentang pengelolaan lingkungan hidup tahun 1999. Hal ini membuktikan adanya peningkatan kesadaran pemerintah Indonesia akan perlunya laboratorium pada era modern ini terutama untuk masalah lingkungan. Hal ini juga diakibatkan oleh maraknya permasalahan lingkungan saat ini yang mempertaruhkan nama Indonesia di mata internasional dimana dunia internasional sangat memegang teguh bukti saintifik dalam pengambilan keputusan yang terjamin dan terpercaya.
Dalam kasus ini laboratorium rujukan dari pengadilan akan sangat memegang peranan penting, terutama mengenai protokol pengambilan sampel yang akan digunakan juga siapa yang melakukannya. Data laboratorium yang diperlukan dalam kasus biotoksisitas mencakup bagian sampel yaitu,
• Sampel limbah STD saat akan dilepas ke alam dalam bentuk laporan RKL/RPL,
• Sampel dari perairan sekitar yang diambil sesuai dengan protokol sampling,
• Sampel ikan dan organisme lain di laut sekitar STD,
• Kesehatan manusia yang diduga terkena dampak limbah cair tersebut.
Selain dari segi korban manusia dari pencemaran, dampak ekonomi yang harus ikut diukur adalah
• Data menurunnya hasil tangkapan ikan oleh nelayan setempat
• Penurunan permintaan pasar sebagai akibat isu adanya std didaerah tersebut.
Dari segi lingkungan, yang harus diukur adalah
• Hilangnya biodiversitas yang diakibatkan limbah,
• Penurunan atau perubahan ekosistem laut,
• Radius penyebaran limbah cair,
• Efek musim terhadap terhadap penyebaran limbah cair.

Peran Saksi Ahli
Saksi ahli merupakan seorang atau sekolompok orang yang memiliki reputasi yang dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan dalam keahlian tertentu. Saksi ahli sangat dibutuhkan dalam kasus pencemaran ini karena adanya masalah teknis dan ilmiah, terkait kasus yang membutuhkan penjelasan dari ahli. Fungsi saksi ahli disini adalah memberikan terjemahan dari bahasa teknis menjadi bahasa hukum yang mudah dimengerti oleh hakim, jaksa, polisi, pengacara, ataupun terdakwa itu sendiri.
Oleh karena pentingnya posisi saksi ahli dalam suatu kasus maka saksi ahli harus memiliki beberapa persyaratan untuk dapat memiliki hak suara di dalam suatu pengadilan. Beberapa syarat ini diambil dari praktik kasus lingkungan di negara maju, yaitu : Tingkat pendidikan, Spesialisasi, Pengalaman, dan Pengakuan dari asosiasi keahlian yang sejenis (Silalahi D, 2010). Saksi ahli dalam kasus pidana dan kriminalitas sering kali menggunakan dokter, yang mana dokter tersebut telah diberi jabatan khusus dalam kepolisian dan telah menjadi bagian dari pengadilan. Sedangkan saksi ahli dalam bidang lingkungan masih dalam tahap ditunjuk dari rakyat sipil oleh karena itu syarat-syarat tersebut haruslah mutlak ada.
Dasar hukum mengenai peran saksi ahli terdapat dalam UURI no 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup bagian XIV pasal 94 mengenai penyidikan dan pembuktian ayat 2 yang berbunyi : “Penyidik pejabat pegawai negeri sipil berwenang: g. meminta bantuan ahli dalam rangka pelaksanaan tugas penyidikan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup”. Saksi ahli merupakan pilihan bagi pihak berwenang dalam melakukan penyidikan kasus lingkungan. Pada pasal 96 UURI yang sama menyatakan bahwa : ” Alat bukti yang sah dalam tuntutan tindak pidana lingkungan hidup terdiri atas: b. keterangan ahli”. Keterangan saksi ahli dalam UURI ini dinyatakan kesahihannya dalam membantu proses penyidikan.
Peran saksi ahli dalam kasus ini adalah menjadi penerjemah pengetahuan teknis tentang lingkungan menjadi bahasa hukum yang mudah dimengerti oleh umum dan para pengambil keputusan. Saksi ahli. Seperti membahas dan menyusun model analisis:
• Pencemaran merkuri dan arsenic dari limbah menjadi zat toksik dan masuk ke tubuh manusia
• Proses bioakumulasi dan biomagnifikasi logam berat
• Pengolahan data dari laboratorium terhadap sebab dan akibatnya
• Penyebarluasan limbah akibat iklim yang buruk
• Prinsip ilmu ekologi yang harus dipatuhi

Proses Pencemaran Limbah
Proses pencemaran secara garis besar penting diketahui dalam hal menentukan variabel-variabel yang secara saintifik dan prinsip valid untuk membuktikan suatu kebenaran. Gambar 1 (kiri) menunjukkan bagaimana teknik STD membuang limbah cair pada kedalaman 150 m dibawah zona MLD (mixed-layer). Zona MLD merupakan zona yang masih masuk kedalam zona thermoklin (di Indonesia 100m – 350m) yang masih mengalami turbulensi oleh angin, tekanan, dan evaporasi (wikipedia “MLD”. 2010).

Gambar 1. (kiri) Skema pembuangan limbah cair melalui teknik submarine tailings disposal (STD) (Robinson B, et al. 2004). (kanan) Bioakumulasi senyawa pencemar (Allison D, etal. 2004)

Limbah cair buangan pertambangan emas yang berpotensi berbahaya adalah sianida, merkuri (raksa), lead, arsenik, dan antimoni (Murtard A, 2009). Senyawa yang populer dalam hal kesehatan manusia adalah merkuri dan arsenik. Efek limbah cair merkuri bagi kesehatan organisme jika berlebih adalah kerusakan otak, ginjal, dan paru-paru. Keracunan merkuri dapat mengakibatkan beberapa penyakit seperti acrodynia, hunter-russel syndrome, dan minamata diseases. Efek keracunan arsenik, memiliki gejala sakit kepala, pusing, lesu pada tahap awal, kemudian pada tahap selanjutnya akan terjadi perubahan pigmen warna pada kuku. Ketika keracunan menjadi akut maka akan timbul diare, mual, kencing darah, keram otot, kerontokan rambut, sakit perut dan cegukan. Namun sebelum sampai kedalam tubuh manusia racun tersebut akan masuk terlebih dahulu ke rantai makanan ekosistem laut.

Bioakumulasi logam berat pada rantai makanan
Bioakumulasi adalah akumulasi subtansi senyawa kimia dalam organisme. Bioakumulasi terjadi ketika organisme menyerap senyawa beracun pada kadar yang lebih tinggi dari kadar yang dibuang oleh tubuhnya. Jadi semakin lama hidup organisme tersebut semakin tinggi resiko keracunan kronis, bahkan ketika level racun di lingkungan tergolong rendah (wikipedia “bioaccumulation”, 2010). Demikian juga pada rantai makanan seperti gambar 1 (kanan), semakin tinggi tingkatan konsumen maka semakin tinggi akumulasi racun dalam tubuhnya.
Dalam kasus merkuri, merkuri dalam laut akan terproses menjadi metil merkuri yang bersifat organik yang terlarut dalam lemak. Metil merkuri yang masuk kedalam tubuh akan disimpan bersamaan dengan penyimpanan cadangan makanan dalam bentuk lemak. Organisme yang telah mengakumulasi merkuri ketika dimakan oleh predatornya akan mentransfer akumulasi metil merkuri dalam lemaknya. Penyerap pertama metil merkuri adalah plankton, ikan kecil dan moluska, sampai manusia sebagai konsumen tingkat tertinggi. Angka pada gambar 2 tidak menunjukkan senyawa metil merkuri melainkan senyawa lain seperti pestisida namun rasio peningkatan dalam akumulasi senyawa tersebut dapat digunakan sebagai pembanding.

Penentuan Sampel dan Metode Sampling
Sampel ditentukan berdasar pada variabel-variabel kunci dalam tahapan pencemaran yang dikaitkan dengan kerugian yang diakibatkan. Kerugian-kerugian tersebut dapat ditentukan berdasar pada prinsip hukum lingkungan mengenai prinsip pengembangan berkelanjutan yang terdiri dari 3 bagian dasar yaitu, sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Berdasar pada dampak sosial dalam artian kesehatan manusia maka sampel yang digunakan akan mencoba menjelaskan alur racun dari limbah cair sampai ke tubuh manusia. Terdapat 4 bagian utama dalam tahapan pencemaran tersebut yaitu, limbah cair yang dikeluarkan ke alam, air sekitar pembuangan, ikan dan organisme, dan penyakit manusia itu sendiri.
Penentuan sampel pada limbah cair yang baru keluar sudah merupakan tanggung jawab industri terhadap pemerintah dalam laporan RKL/RPL nya. Laporan ini harus menyertakan saksi ahli independen dan harus menyertakan kadar-kadar senyawa beracun yang jika sudah melebihi batas akan secara cepat ditanggapi. Laporan ini merupakan pelaksanaan dari compliance monitoring (hukum penaatan) yang harus dilakukan pihak industri. (Ness R B. 2005)
Selanjutnya penentuan sampel dari perairan sekitar dengan titik-titik pengambilan sampel yang sesuai dengan prosedur seperti pada gambar 2 mengenai lokasi pengambilan sampel pada kasus Teluk Buyat


Gambar 2. Peta sebaran titik pemantauan tim lapangan kasus Buyat (Kementrian Lingkungan Hidup, 2004)
Parameter ketiga adalah ikan dan oragnisme perairan sekitar. Teknik pengambilan sampel yang baik adalah sesuai seperti pengambilan sampel air dengan pengamatan fisik pada ikan. Untuk lebih kedepannya lagi penelitian pada ikan dengan metode destruksi untuk menentukan kadar logam berat untuk setiap ikan.
Parameter keempat adalah manusia. Pendeteksian penyakit harus berdasarkan pada saksi ahli yang bukan lagi ahli lingkungan melainkan dokter setempat selaku saksi dan saksi ahli. Selain itu penentuan hasil laboratorium terhadap logam berat terutama merkuri dan arsenik juga dibutuhkan. Sampel untuk laboratorium yang digunakan dalam penentuan kadar merkuri dan arsenik biasanya adalah urin, darah, dan rambut. Untuk manusia tidak digunakan teknik sampling karena setiap manusia yang terkena dampaknya walaupun hanya seorang sudah merupakan bukti penting.
Untuk dampak ekonomi, data yang perlu dicari adalah data penurunan hasil penangkapan dibanding dengan hasil tangkapan sebelum adanya limbah dan dengan kontrol daerah lain yang tidak memiliki ekosistem laut yang tidak berbeda jauh dan tanpa terdapat limbah. Data kedua yang perlu dicari adalah data penurunan penjualan ikan sebagai akibat adanya perubahan kondisi fisik ikan maupun oleh isu adanya limbah cair pertambangan PT TMN.
Pada Dampak Lingkungan yang perlu diamati adalah penurunan jumlah populasi ikan dapat ditentukan dengan cara yang sama seperti penurunan hasil tangkapan ikan nelayan. Kedua adalah penurunan jumlah biodiversitas di daerah tersebut dengan cara mengukur kerusakan terumbu karang sebagai indikator utama ekosistem laut. Terumbu karang digunakan karena sebagai indikator keberadaan dan jumlah plankton yang hidup didaerah tersebut dalam artian indikator jumlah makanan atau carrying capacity daerah tersebut.
Pengukuran dampak lingkungan juga mengharuskan PT TMN menentukan jangkauan sebaran limbah cair sebagai akibat adanya kesalahan pembuangan. Daerah ini juga kemudian akan digunakan untuk mengkonversikan kerugian yang diakibatkan PT TMN bagi lingkungan maupun bagi perekonomian masyarakat sekitar. Selanjutnya juga perlu diteliti mengenai dampak perubahan arus sebagai akibat adanya perubahan suhu dan pH didaerah pembuangan.

Pembelaan Terhadap Argumen PT TMN
Musim monsoon dan thermoklin sebagai penyebab penyebaran limbah
Musim monsoon adalah perubahan musim pada sirkulasi atmosfer dan presipitasi yang diasosiasikan dengan pemanasan yang tidak merata pada daratan dan lautan. Biasany istilah ini digunakan untuk mereferensikan pola perubahan musim dengan adanya hujan, walaupun secara teknis merupakan musim kering. (wikipedia “monsoon” 2010). Perubahan pemanasan permukaan akan mengakibatkan timbulnya perbedaan tekanan (buoyansi) yang akan mengakibatkan kemunculan angin yang kencang tergantung dari perubahan tersebut. Keadaan ini akan menyebabkan terjadinya arus pada daerah permukaan yang memungkinkan pencampuran suhu dan konsentrasi sehingga mengakibatkan terjadinya penurunan kedalaman thermoklin. Ujung pipa pembuangan yang tadinya berada pada daerah termoklin memiliki kemungkinan untuk berada pada daerah mixing layer depth (MLD) ataupun lapisan diatasnya lagi yang memungkinkan terjadinya penyebaran limbah cair baik secara horizontal maupun vertikal.
Pembelaan, musim adalah suatu keadaan yang lebih stabil dibanding cuaca, seharusnya pada saat meletakkan pipa STD di laut pihak PT TMN sudah mengetahui tentang keberadaan musim ini seperti halnya mengetahui iklim tropis pada kawasan tersebut. Argumen ini tidak menguatkan pihak PT TMN melainkan menjatuhkan karena dari kesalahan peletakkan ujung pipa membuktikan bahwa PT TMN tidak melakukan uji teknis dan praktis yang tepat dan baik. Hal ini terbukti dengan terjadinya penyebaran limbah cair.
Walaupun PT TMN tidak secara sengaja dalam ketidaktahuannya mengenai hal tersebut, PT TMN tetap bersalah karena telah melanggar prinsip hukum lingkungan yaitu, prinsip kehati-hatian. Pada prinsip ini tertera jelas bahwa teknologi yang belum diketahui resikonya secara menyeluruh harus diterapkan kehati-hatian dalam menggunakannya. Hal ini seperti kecelakaan lalu lintas yang tetap menahan pembawa kendaraan yang terlibat atas dasar merugikan pihak lain walaupun telah diketahui bahwa kejadian ini tidak disengaja olehnya.
Pembelaan selanjutnya adalah mengenai isu penggunaan teknologi STD di daerah teluk yang kedalamannya tidak mencapai 500 m. Teluk di Sulawesi Utara (dimana teluk merupakan lokasi yang umum dijumpai dalam pembuangan limbah pertambangan) rata-rata memiliki kedalaman 100-300 m yang secara prinsip tidak akan ditemukan thermoklin (Abdul Gani Ilahude, 2006). Hal ini diakibatkan oleh tingkat pencampuran lapisan yang tinggi oleh musim monsoon, pencahayaan daerah tropis yang lebih tinggi mengakibatkan lapisan thermoklin berada lebih dalam, dan pencahayaan juga akan mengakibatkan masih tingginya jumlah plankton didaerah yang lebih dalam, kemudian mengakibatkan masih tingginya populasi ikan dan organisme laut di daerah dengan kedalaman seperti itu. Oleh karena itu, teluk di daerah Sulawesi terutama teluk buyat tidak cocok untuk digunakan teknologi STD dan seharusnya pihak PT TMN mengetahui hal ini. Dengan demikian dengan beroperasinya PT TMN membuktikan adanya kesalahan pihak Indonesia dalam memberikan izin pembuangan limbah.

Peran Laboratorium dalam menganalisis sampel tidak kompeten, Teknik pengambilan sampel tidak tepat, dan Saksi ahli dalam analisis ilmiahnya mengenai biotoksisitas tidak memenuhi prinsip-prinsip ilmu yang bersangkutan
Selama pihak penuntut menggunakan protokol pengambilan sampel yang legal maka pihak laboratorium tidak bersalah, kecuali terjadi hal lain dalam penampungan sampel dan transportasi sampel. Mengenai saksi ahli, ketika semua persyaratan mengenai saksi ahli telah dipenuhi dan terpercaya maka saksi ahli tersebut secara legal dapat masuk kedalam pengadilan. Selanjutnya yang terpenting adalah keterangan saksi ahli dalam membuat analisis model ilmiah yang memungkinkan terjadinya kesalahan dapat dipertanyakan kembali oleh pihak terdakwa dengan berdasar pada saksi ahli lain yang dapat secara independen disewa.
Pihak terdakwa tidak memiliki hak untuk memberikan suatu penilaian yang sah dimata hukum terhadap laboratorium, ataupun saksi ahli. Mereka hanya diperbolehkan untuk mempengaruhi hakim dan dewan juri dalam pendapat mereka, tentu dengan para ahli, bukti, dan saksi, yang menjatuhkan data dan analisis laboratorium maupun saksi ahli tersebut.

Saran dan Tantangan
Dalam kasus ini terlihat bahwa kekacauan ini terjadi akibat sistem perizinan Indonesia yang mengakibatkan sistem pembuangan limbah yang seharusnya tidak diperbolehkan menjadi boleh. Hal ini kemudian mengakibatkan masalah yang seharusnya bisa ditanggulangi dengan prinsip preventif.
Jika ditelusuri dari sisi ekonomi pemerintah mungkin sadar akan bahaya limbah pertambangan tersebut namun dengan terlihatnya juga pemasukkan yang cukup besar ke dalam kas negara maka negara memperbolehkannya. Setiap pertambangan pasti memiliki limbah yang dapat membahayakan ekosistem maupun manusia namun apakah dengan adanya bahaya tersebut maka potensi tersebut tidak boleh digali? Pemerintah seharusnya menghitung keuntungan dan kerugian yang didapat secara seksama dan memastikan manajemen resiko dalam setiap masalah berjalan semaksimal mungkin sehingga dapat meminimalkan resiko munculnya kejadian seperti ini. Manajemen resiko yang seharusnya dilakukan pemerintah melalui AMDAL pada saar proses peizinan untuk menentukan kedalaman STD adalah lebih dalam lagi sehingga lebih meminimalisir kejadian seperti ini.
Demikian juga oleh pihak PT TMN sendiri, kejadian seperti ini akan mengakibatkan kerugian yang jauh lebih besar dari biaya penambahan kedalaman ujung pipa tailing bahkan bisa sampai mengakibatkan tutupnya pertambangannya.

Kesimpulan
Dalam kasus lingkungan seperti ini peran laboratorium dan saksi ahli sangatlah penting sebagai akibat kekompleksitasan interdisipliner ilmu lingkungan. Ketika laboratorium referensi dan saksi ahli telah masuk kedalam persidangan (memiliki hak suara) berarti telah memenuhi persyaratannya maka sudah sewajibnya pihak yang berlawanan untuk menghormati dan tidak menghakimi pendapatnya. Pihak kontra terhadap labratorium dan saksi ahli yang telah ditunjuk seharusnya melakukan perlawanan secara saintifik juga yaitu dengan menghadirkan saksi ahli lain ataupun laboratorium lain yang dianggap lebih kompeten.
Teknik pengambilan sampel yang dilakukan oleh ahli laboratorium harus sesuai dengan protokol yang legal, yang terdiri dari penentuan, pengambilan, penyimpanan, dan transportasi sampel dalam proses analisisnya. Mengenai metode yang digunakan dalam menganalisis sampel sebaiknya menggunakan metode yang dapat dipertanggungjawabkan dan valid dimata dunia.
Pada kasus pencemaran limbah oleh PT TMN, disimpulkan bahwa limbah cair yang mengandung logam berat berbahaya (merkuri dan arsenik) dapat masuk kedalam rantai makanan organisme laut melalui adsorbsi plankton, dan terakumulasi sejalan dengan waktu hidup organisme dan tingkat konsumer dalam rantai makanan dimana manusia merupakan tingkat konsumen tertinggi.
Kondisi teluk yang kedalamannya tidak lebih dari 300m berpotensi untuk tidak memiliki lapisan thermoklin sehingga tidak cocok untuk menggunakan teknik STD dalam pembuangan limbah. Pelanggaran terhadap prinsip ilmiah ini akhirnya akan mengakibatkan kerugian dalam bentuk materiil maupun immateriil yang jauh lebih besar dari pada keuntungan ekonomi semata.

Daftar Pustaka
Abdul Gani Ilahude. Kutipan sidang Pencemaran Teluk Buyat 17 Februari 2006,
Alexander Mustard. 2009. Buyat Bay Revisited
Allison D, etal. 2004. Up the Creek Without a Paddle: Home Septic Systems in the Matanuska-Susitna Borough. 2004 Alaska Ocean Sciences Bowl high school competition
Kementrian Lingkungan Hidup. 2004. Report: Environmental Quality Assessment of Buyat bay and Totok bay 14 Oct 2004
Ness R B. 2005. Veritas: Pencarian kebenaran dan Keadilan dalam Kasus Teluk Buyat. Nota Pembelaan (Pledoi) no Kasus PDM / TDANO / 05/ 2005
Robinson B, etal. 2004. Tailings Disposal Options for the Kensington Mine at Berners Bay Near Juneau, Alaska. 2004 Alaska Ocean Sciences Bowl high school competition
Silalahi D. 2010. Hukum Lingkungan dan Bisnis Hijau (Bioteknologi). Buku pedoman kuliah Hukum Lingkungan dan Bisnis, Biomanajemen SITH-ITB. Lawencon Binding Center, Bandung
Undang Undang Republik Indonesia, tahun 1999, tentang pengelolaan lingkungan hidup
Undang Undang Republik Indonesia, No 32 tahun 2009, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup

Selasa, 11 Januari 2011

Manipulasi keinginan

Biarkan saya mulai bercerita dengan kalimat tanya.

Sebenarnya apa yang  kita cari dalam hidup? Coba kembali ke kehidupan zaman kuno, lihatlah motivasi orang-orang pada setiap zaman yang berbeda dan renungkan kehidupan saat ini.

Dapatkah kita melihat perubahan yang terjadi antara kebutuhan dan keinginan? Dapatkah kita melihat dan memisahkan antara kebutuhan dan keinginan manusia pada zaman ini dan pada zaman-zaman sebelumnya?

Sadarkah kita akan kebutuhan dan keinginan kita sekarang sering diputarbalikkan dengan informasi yang "salah" yang secara sengaja dibuat untuk memenuhi isi kantong beberapa pihak? Sadarkah kita terkadang kita dikendalikan oleh orang lain untuk mengerjakan keinginannya dengan menekan kebutuhan kita?

Mari kita berpikir dalam setiap perbuatan kita, apakah kita bergerak dengan tujuan kebutuhan atau keinginan? Manusia pada dasarnya adalah hewan, instingnya adalah untuk bertahan hidup. Kita akan berusaha sekuat tenaga untuk memenuhi kebutuhan tersebut bahkan dengan "memakan" orang lain. Tapi perlukah kita untuk "memakan" orang lain untuk memenuhi keinginan kita dan mengapa kita tidak pernah puas dengan memenuhi keinginan tersebut?

Apakah perkembangan budaya manusia yang mengiming-imingi peningkatan "kualitas hidup" (budaya ekonomi modern misalnya) benar-benar dapat membuat kita hidup bahagia, atau hanya akan membuat kita malas? Sebenarnya, apa itu kualitas hidup yang lebih baik? Apakah budaya kita manusia telah berkembang ke arah yang benar, atau hanya mengarah kekahancuran?

Alam sudah membuktikan bahwa kita salah, keberadaan budaya manusia mulai mengusik dirinya. Sadarkah kita, bahwa kita hanyalah seonggok bahan organik yang dciptakan dari tanah, bumi, atau alam yang tersintesis mendekati sempurna hanya karena alam menginginkannya. Kemudian, ketika alam sudah merasa bosan oleh keberadaan manusia yang sudah mulai mengganggu dirinya dengan "mudah" akan kembali mengatur populasi manusia dan ciptaan-ciptaannya ("manusia" anorganik (mesin)) sampai pada taraf yang bisa alam terima. Sadarkah kita bahwa semakin cepat kita bertumbuh semakin cepat kita menuju kehancuran?

Mari kita lihat sistem persaingan dunia saat ini yang dengan bangganya dikatakan dapat mempercepat pertumbuhan budaya manusia dan kehidupan yang lebih "baik", yaitu persaingan berbasis ekonomi yang dengan betapa bodohnya sistem tersebut membuat kita sesama manusia bersaing diatas tanah yang sedang berguncang. Tidak dapatkah kita menyadari bahaya tersebut? Beberapa orang pasti sadar, namun apa yang dapat kita perbuat? Sistem ini sudah sangat kokoh, satu generasi manusia hilang pun tidak akan berpengaruh besar terhadap sistem ini. Apakah kita harus menunggu alam mengeluarkan peringatannya yang menakutkan (bencana alam, pemanasan global hanyalah peringatan kecil yang tidak akan secara signifikan "menggugah selera" manusia untuk berubah terutama yang tidak mengalami atau merasa dirugikan)? Dan ketika itu terjadi kita hanya berkata "Ya sudahlah", dan ketika mengingat hari ini dimana kita sadar kita hanya berkata "coba waktu itu saya tidak berbuat demikian ya". Kita semua sudah capai untuk menyesal, perkataan andai saja, jika saja, kalau saja, sudah sering kita lontarkan.

Tulisan ini dibuat tidak untuk membuat anda dan saya bertindak, namun hanya untuk menyadarkan saja bahwa kita manusia punya hakekat hidupnya masing-masing. Kita harus sadar apa itu keinginan dan apa itu kebutuhan, janganlah kita "memakan" orang lain, ataupun memanipulasi keinginan orang lain demi keinginan kita melainkan membantu untuk memenuhi kebutuhan mereka. Sadarlah akan adanya sistem kehidupan yang terkadang mempermainkan keinginan kita untuk melupakan hakekat hidup kita yang sesungguhnya. Sadarlah akan adanya bahaya yang sesungguhnya.